Sebagai dokumen perjalanan, paspor merupakan syarat wajib untuk kita melakukan perjalanan lintas negara. Paspor menyimpan data pemegang dan digunakan sebagai bukti identitas saat kunjungan ke negara lain. Tiap paspor mempunyai kekuatannya sendiri, kekuatan disini diartikan sebagai pengakuan terhadap negara pemegangnya yang berkunjung ke negara tertentu tanpa memerlukan dokumen tambahan yang melalui berbagai validasi agar tidak meresahkan tuan rumah nantinya. Semakin kuat sebuah paspor, semakin banyak pula negara yang dapat dikunjunginya tanpa harus dimintai persyaratan lain. Mengutip dari halaman pasportindex , saat ini paspor indonesia menduduki urutan ke-59 yang dapat dibawa ke total 91 negara baik free visa maupun visa on arrival. Sebagai perbandingan di urutan pertama yang paling kuat adalah paspor United Arab Emirates, yang dapat diterima total di 179 negara termasuk free visa dan visa on arrival. Saat ini yang sedang diperbincangkan, tanggal 17 Agustus 2024 kemarin, Direktorat Je...
A Travel-Guide Basecamp